Lima tersangka dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Wondama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, sekira pukul 11.00, Senin (20/3).

Empat di antara mereka, termasuk kepala dinas, ditahan di LP Manokwari, sedangkan satu tersangka dijadikan tahanan kota.

Yang ditahan adalah AB alias Abraham, SA alias Samuel, SP alias Seri, dan K alias Kumalawati.

“EK alias Elce berstatus tahanan kota karena dalam kondisi menyusui anaknya yang berusia tiga bulan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Pidsus, Erwin Saragih.

Kasus yang menjerat mereka adalah kegiatan pendidikan lanjutan bagi pendidik, untuk memenuhi standar kualifikasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Wondama tahun 2014.

Sementara itu, seiring pelimpahan itu, Bupati Teluk Wondama, Bernadus A Imburi, dikabarkan mendatangi Kejari Manokwari. Kedatangan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Intelejen, Irvan Bilaleya.

Menurutnya, Bupati Imburi datang bersilaturahmi, sekaligus menanyakan perkembangan perkara yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya itu.

“Kajari dan Bupati kan sama-sama Muspida. Jadi mereka silaturahmi. Kalau soal kasus di Dinas Pendidikan, kita tidak ada cerita lain. Kepala dinas dan tiga pegawai lainnya kita tahan. Satu tidak kita jadikan tahanan kota karena sedang menyusui,” tegasnya.(Enjo/dixie)