Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Manokwari, Irwanto, mengklarifikasi berita papuakini.co terkait penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari Per 11 April 2017.

Menurutnya, penerimaan Rp97.946.629 itu hanya penerimaan pada 11 April 2017. “Jadi bukan penerimaan selama triwulan I. Ada kekeliruan di pemberitaan karena salah pemahaman. Jika ditotal, maka PAD sampai saat ini sudah sekira Rp7 miliar,” jelasnya, via ponselnya, saat menghubungi papuakini.co, Senin (11/4) malam.

“Jumlah itu (Rp97.946.629, red) PAD yang dibayarkan oleh wajib pajak melalui payment point Bank Papua. Jika dikumulatif sejak Januari 2017 lebih dari Rp7 M,” tegasnya.(pk1/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››