JAKARTA — Dua anak di bawah umur, GA (16) dan RP (17), jadi tersangka kasus pelemparan bom molotov di depan Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur.
“Ada tujuh tersangka yang sudah kita rilis, dua adalah anak-anak dengan inisial GA dan RP, 16 dan 17 tahun,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Menurutnya, berkas perkara kedua tersangka, yang juga anggota Jamaah Anshar Daulah (JAD) Samarinda pimpinan Joko Sugito tu, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, penyidik Detasemen Khusus 88/Antiteror akan segera melimpahkan barang bukti dan kedua tersangka. “Khusus untuk anak penahanannya tujuh hari, maka hari ini kami sudah akan melimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Boy menjelaskan, Joko Sugito adalah ayah GA. Joko Sugito merupakan tokoh JAD yang pernah ditunjuk untuk menghadiri acara JAD Indonesia di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 2015 silam.
Sejumlah tokoh yang menghadiri acara tersebut, ia menambahkan, mendapatkan instruksi dari Aman Abdurrahman, pemimpin JAD, untuk berangkat ke Suriah dan pembentukan struktur serta penyatuan visi dan misi.
“Proses radikalisasi masih terjadi. Itulah berkembangnya jaringan JAD. Ini cukup prihatin anak-anak dilibatkan dalam kegiatan ini,” katanya seperti dilansir CNN Indonesia.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››