
MANOKWARI — Langkah pemerintah menangkap sekira 8 orang yang diduga hendak melakukan makar didukung penuh tokoh Papua Barat, Amos Hendrik May.
“Kalau memang ada bukti cukup dan kuat, saya sangat setuju diproses secara hukum. Apalagi dugaan makar. Jangan sampai melebar,” tutur mantan personil Dewan Provinsi (Deprov) Papua Barat itu, Jumat (2/12) siang.
Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Jadi, segala hal harus diproses sesuai hukum. “Jangan main desak sana-sini tanpa landasan hukum. Apalagi jika kemudian pimpinan mengindahkannya. Tidak bisa begitu. Ini negara hukum,” tegasnya, menjawab Papua Kini via ponselnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rachmawati Soekarno Putri dan Ratna Sarumpaet dijemput polisi tadi pagi. Dalam cuitannya di Twitter, Yusril Ihza Mahendra menyatakan sudah menemui kedua orang itu. Yusril juga menyatakan belum berhasil menemui Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Talawang, dan Sri Bintang Pamungkas yang diperiksa terpisah.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››