Ada Oknum Polisi Penyalahguna Narkoba
MANOKWARI — Setelah bertahun-tahun jadi instansi terpisah, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Papua Barat (PB) akhirnya akan lebur dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) PB.
Peleburan ini diungkapkan Kepala BNN PB, Kombes Jackson Arisano Lapalonga, dalam press release sekaligus coffee morning dengan wartawan, Rabu (21/12).
Sebelumnya, Lapalonga mengakui penanganan kasus-kasus narkoba di PB selama ini belum optimal. Itu terjadi karena pelembagaan yang bermasalah. Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Hasilnya, BNP di 2017 sudah tidak beroperasi lagi. Yang lalu biarlah berlalu. Kita harapkan bisa lebih maksimal,” tuturnya.
Dia menambahkan, Pemprov mendukung pengalihan bantuan operasional BNP ke BNN PB. “Gedung kantor dan operasional lain yang dulunya dialokasikan ke BNP mungkin bisa didukung ke BNN PB. Balai rehat yang sudah ada juga bisa diserahkan. Personil BNP juga bisa daftar ke kami,” bebernya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2016, BNN PB mencatat ada 73 kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka berasal dari berbagai profesi dan latar belakang. Bahkan, ada oknum polisi.
“Sebanyak 35 kasus telah jalani rehabilitasi. Sisanya, 38 kasus belum rehabilitasi karena masih dalam proses hukum,” jelasnya.
Kata Jackson, kasus penyalahgunaan narkotika didominasi oleh pengguna ganja dengan jumlah 19 kasus, disusul sabu 15 kasus, dan benzo atau obat-obatan satu kasus.
“Mereka yang menjalani proses rehabilitasi ini terdiri dari 29 laki-laki dan 6 perempuan dengan usia 15 hingga lebih dari 40 tahun,” jelasnya.
Terkait itu, sarana dan prasarana rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika perlu disiapkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Lapas wajib memiliki sarana tersebut, agar proses rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN dapat maksimal,” tegasnya.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››