2016, BNN PB Tangani 10 Kasus Narkotika

 

Kepala BNN PB, Kombes Jackson Arisano Lapalonga.

MANOKWARI — Badan Narkotika Nasional perwakilan Papua Barat (BNN PB) di Tahun 2016 menangani 10 perkara tindak pidana narkotika.

Jumlah tersangka yang diamankan sedikitnya 9 orang, dengan total barang bukti 128,682 gram sabu, 79,94 gram ganja, dan 101 butir ekstasi.

Kepala BNN PB, Kombes Jackson Arisano Lapalonga memamparkan data itu dalam siaran pers akhir 2016, yang dirangkai dengan coffee morning bersama media massa, Rabu (21/12).

“Dari 10 perkara, tujuh perkara sudah P-21, dua masih sidik. Beberapa berkas lainnya tidak lama lagi P-21 juga. Penyerahan tersangka dan barang bukti terbentur hari libur,” katanya.

Dari kasus-kasus tersebut, yang  menonjol adalah 101 butir ekstasi dan 103 gram sabu yang diselundupkan dengan modus pengiriman lewat kargo.

“Kasus ini merupakan jaringan Jakarta-Manokwari dengan tersangka AK. Dari kasus ini, kita tetapkan satu DPO (daftar pencarian orang) yakni seorang wanita berinisial DN. Di mana saja dan kapan pun, jika terlihat, kami akan tangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Jackson, jenis narkotika khususnya ekstasi yang dipasok jaringan Jakarta-Manokwari merupakan jenis baru, yang mengandung MDMA (methylenedioxymethamphetamine) dan Cafeina.
“Ini menandakan bahwa jaringan Jakarta-Manokwari cukup maju karena bukan barang lama yang dikirim, tapi barang barang baru,” ungkapnya.

Jackson juga mengatakan kualitas narkotika yang berhasil diamakan dalam perkara tindak pidana narkotika menunjukan trend peningkatan.

Kasus menonjol lainnya adalah penyelundupan ganja 74,94 gram dari Spanyol ke salah satu resort di Kabupaten Raja Ampat.

“Ini menandakan Papua Barat, khususnya wilayah Manokwari dan Sorong menjadi incaran para pengedar. Kasus ini mungkin hanya percobaan. Kalau modus yang dipakai gagal, akan ada modus baru lagi,” tutur Jackson lagi.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dia lalu menyatakan bahwa analisa BNN PB menunjukkan Raja Ampat tidak bisa dikatakan steril dari peredaran narkotika dan obat-obatan.

“Masih ada yang lain tapi belum tertangkap. Banyak resort yang belum tersentuh pemeriksanaan. Pemda dan Polri kalau tidak sayang dan peduli, maka bisa bahaya,” tandasnya.(***)