MANOKWARI — Tri Lukas Tarran mengklaim dipukul seorang oknum polisi. Ini terjadi lantaran dia membeli gas LPG (elpiji) di SPBU Jalan Baru, beberapa waktu lalu.
Saat itu, paparnya pada pers, gas elpiji SPBU itu habis. “Kebetulan saya kenal manajer SPBU. Manajer minta angkat elpiji dari gudang di belakang bersama dia,” katanya, Rabu (21/12).
Saat ke luar dari gudang, oknum polisi itu bertanya padanya, “Wei siapa suruh ko antar gas LPG?” Dari situ terjadi perang mulut antara dirinya dengan pelaku.
Pelaku, kata Tri, kemudian menahan kunci motor dan meminta dia mengambil motor di pintu keluar SPBU. “Saya sempat minta kunci motor saya. Pelaku kemudian memukul tiga kali. Satu pukulan tepat kena mata kiri. Mata memar dan terjadi pendarahan. Sudah divisum,” tuturnya.
Lukas mengaku sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Manokwari. Petugas di Polres mengarahkannya untuk melaporkan ke Polda. “Sudah melapor ke Polda pada 19 Desember sekira pukul 21.00 WIT,” klaimnya.
Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP J.R. Manalu mengaku belum dapat informasi soal ini. “Saya punya filing. Laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian SPKT. Kalau memang ada tindak pidana, prosesnya kita menyesuaikan saja,” tuturnya saat ditemui usai acara lepas sambut Kapolda.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››