Palang di tempat pembuangan sampah sudah dibuka. Belum jelas apa sudah ad apenyelesaian hak ulayat atau belum.

WONDAMA — Tempat pembuangan sampah yang sempat dipalang sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat lahan tersebut sudah dibuka. Hanya saja, tak jelas apakah sudah ada penyelesaian soal lahan tersebut atau belum.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Teluk Wondama, Pieter Auri, belum berhasil dihubungi untuk ditanyai soal ini.

Beberapa waktu lalu, di sela sidang paripurna DPR Teluk WOndama, Auri sempat menyatakan Pemkab akan membayar hak ulayat lahan tersebut pada pemilik sebenarnya. Ini terjadi karena, menurutnya, banyak pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

Auri kala itu tak menjelaskan siapa-siapa saja orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut, serta apa tuntutan mereka masing-masing.(asa)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››