WONDAMA — Polda Papua Barat, melalui KabidKum, AKBP I Nyoman Sugiarta menekankan beberapa hal saat memberikan pemaparan jelang Pilkada Serentak kepada Personil Polres Teluk Wondama, Kamis (26/1).
Kapolres Teluk Wondama, AKBP Drs. Frits Sokoy hadir dalam pemaparan tersebut.
Dikatakan Sugiarta, Polri bukan penyelenggara Pilkada, namun faktor suksesnya Pilkada ada di tangan Polri, sehingga, Polisi harus bisa memberikan jaminan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan kondusif.
Pilkada kata Sugiarta, akan sukses, kalau Polisi memberikan jaminan keamanan kepada KPU dan Pengawasnya.
Selanjutnya, sebagai unsur pendukung utama, Polri tidak dibenarkan berpolitik praktis. Ini ditegaskan dalam UU No. 2 tahun 2002 pasal 28 ayat 1.
Ayat 2, Polri tidak boleh dipilih atau memilih dan ayat 3, konsekuensi jika dilanggar ayat 1 dan 2 maka akan dikenakan kode etik.
“Polisi hanya mengawal logistik sampai ke tempatnya. Pada saat pelaksanaan, jangan coba-coba berada di dalam lingkungan pelaksanaan pemilihan, harus berada di luat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan fokus pada pengamanan,” tegasnya.
Permasalahan lainnya yakni belum adanya kejaksaan di Kabupaten Teluk Wondama. Dikatakan Sugiarta, karena belum ada kejaksaan maka pelanggaran Pemilu harus sesegera mungkin diputuskan. Mana yang kategori pelanggaran administrasi dan mana yang memenuhi unsur pidana umum.
“Waktu kita hanya 14 hari. Putuskan itu dengan baik,” ungkapnya.
Fungsi Polres juga ditekankan beberapa hal dalam pemaparan tersebut.
Kasat lantas diminta untuk menggelar razia pada H-5 Pilkada.
“Bereskan semua kendaraan yang bawa berpotensi mengangkut miras. Hentikan itu, jangan sampai miras merusak suasana Pilkada,” ungkapnya.
Fungsi Propam juga diingatkan agar anggota tetap netral dan hal-hal yang tidak boleh dilanggar anggota, harus ditekankan agar tidak terjadi kesalahan dalam bertugas yang nantinya memperburuk citra Polri.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Ingatkan bahwa anggota harus netral, laksanakan tugas dengan baik dan jangan coba-coba masuk dalam politik praktis karena itu bukan ranah kita. Kalau yang disprinkan Kapolres berhalangan hadir, segera gantikan anggota tersebut. Polisi hadir di sana, maka di situ ada negara. Kita masih dalam operasi Mantap Praja Mansinam. Jangan sampai kehadiran polisi yang menjadi penyebab konflik,” tandasnya. (Hendrik)