Kasi Intel Kejari Manokwari, Irvan Bilaleya

MANOKWARI — Kejaksaan Negeri Manokwari masih menunggu pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Wondama. Pasalnya, sampai saat ini, Polres Teluk Wondama belum melimpahkan para tersangka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Irvan Bilaleya, yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, meski belum dilimpahkan, namun pihaknya bersama Polres Teluk Wondama tetap berkoordinasi.

“Sudah P21 dari Desember 2016. Kita selama ini koordinasi terus. Akhir Februari mendatang, usai Pilkada, baru kita minta dilimpahkan,” ujarnya, Senin (6/2).

“Momen Pilkada memang menjadi salah satu alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

LAPORAN WARGA

Sementara itu, menyangkut laporan warga soal dugaan korupsi, dia menyatakan memang ada. “Kita masih tahap koordinasi dan klarifikasi. Ada tidak unsur pidananya? Kalau ada, akan kita tingkatkan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwadi, Irvan Bilaleya.

Kata dia, yang dilaporkan ke pihaknya belum bisa di katakan memenuhi unsur pidana. “Bisa saja salah, semua butuh pembuktian. Tapi kita terima dan kita klarifikasi pada dinas yang bersangkutan,” katanya.

Disinggung soal intansi mana dan dugaan proyek apa, Bilaleya enggan membeberkan. “Kalau memenuhi unsur dan sudah kita tingkatkan ke penyelidikan, baru bisa kita beberkan,” tandasnya.(Enjo)