MANOKWARI — Sejumlah aset Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sampai saat ini belum dikembalikan. Bahkan, uang kas MUI senilai 3 Miliar yang merupakan bantuan dari Pemerintah Papua Barat melalui dana Hibah tahun 2016 harus diblokir di Bank BRI karena tidak mau diserahkan secara baik-baik oleh mantan ketua MUI Papua Barat yang sebelumnya.
Hal ini terungkap saat Ketua MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau, memberikan sambutan dalam acara peresmian sekretariat MUI Papua Barat, depan Yapis Manokwari, sekira pukul 14.00 WIT, Jumat (10/2).
Nausrau menjelaskan, November 2016 lalu, pengurus terpilih MUI Papua Barat bersilaturahmi ke mantan ketua MUI Papua Barat yang lama, Musa Aituarau.
Dalam silaturahmi tersebut, pihaknya meminta agar aset MUI Papua Barat berupa kendaraan roda empat dan sejumlah aset lainnya dikembalikan untuk membantu kelancaran roda organisasi.
Namun, menurutnya, Musa Aituarau enggan menyerahkan aset tersebut. Musa, menurutnya, mengklaim bahwa kendaraan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat pada pribadinya, bukan untuk MUI Papua Barat.
“Jadi, katanya, aset yang tersisa adalah lemari dan meja, sedangkan aset tanah dan lainnya diberikan pemerintah Papua Barat pada yayasannya, bukan MUI Papua Barat,” tutur Nausrau.
Saat meminta uang sisa kas MUI sekira Rp1,022 miliar, Musa mengatakan anggaran tersebut menjadi kewenangan pengurus lama.
Atas jawaban tersebut, Nausrau bersama dewan pengurus lainnya lalu mendatangi kantor BRI, lalu meminta pemblokiran rekening itu. BRI memenuhi permintaan itu. “Dari Juni-November, dari Rp 3 Miliar, dana yang tersisa hanya Rp 1.022.000.000,” ungkapnya.
Dikatakan, dana kas MUI cukup besar dan bahkan hampir sama dengan dana yang diterima oleh MUI Pusat. “Ini menunjukan perhatian pemerintah sangat besar,” tandasnya.
Musa belum berhasil dihubungi untuk ditanya soal ini.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››