Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jadi salah satu hal yang muncul dalam video conference jajaran Forkopimda dengan Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono, dan sejumlah petinggi Kemendagri lainnya di ruangan multimedia kantor Pemprov Papua Barat.
Pejabat Gubernur Papua Barat Drs Eko Subowo MBA menyatakan semua hal tentang NPHD sudah beres.
Untuk Papua Barat ada perbedaan asumsi di mana KPU dalam pengajuan awal mengasumsikan 8 pasangan calon, sedangkan dalam perjalanan waktu hanya ada 3 pasangan calon.
“Jadi indeksnya turun. Sudah ada revisi NPHD antara pemerintah dengan KPU dan Bawaslu dan Polri. Juga sudah dicairkan,” jelas Gubernur, Sabtu (15/2).
Untuk Maybrat memang terjadi keterlambatan karena pejabat yang berwenang mencairkan belum dikukuhkan.
Begitu sudah ada pengukuhan pejabat bersangkutan dari Kemendagri pada 9 Februari lalu, dananya langsung dicairkan.
“Kabupaten Sorong langsung 100 persen cair. Kalau di Kota Sorong sama dengan provinsi karena beda asumsi jumlah calon dengan yang akhirnya maju,” jelas Gubernur.
Anggaran di Kabupaten Sorong jadi Rp28 M dan sudah dicairkan Rp21 M. Tinggal Rp7 M. Belakangan disepakati anggarannya jadi Rp24 M.
“Dengan begitu tinggal Rp3 M yang belum cair. Dana itu akan reserve kalau ada gugatan,” jelas Gubernur.
Secara umum, khusus kondisi keuangan KPU, Bawaslu dan Polri saat ini sudah bisa meng-handle pelaksanaan Pilkada.
Video conference turut dihadiri, antara lain, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau, Wakapolda PB Kombes Pietrus Waine, Sekprov PB Nathaniel Mandacan, Ketua Bawaslu PB Ishak Waramori.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››