Pemerkosa bergilir Anggrek (nama samaran) harus dihukum setimpal. Bila perlu dikebiri.

“Kita harus beri contoh bahwa para pelaku ini dikebiri, termaksud kasus pemerkosaan yang di Sorong,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Martuani Sormin Siregar.

Pernyataan ini dilontarkan Kapolda usai memberikan pengarahan di lapangan apel Polres Manokwari, Senin (6/3).

Kapolda juga memerintahkan penyidik Polres Manokwari memastikan kasus pemerkosaan bergilir Anggrek oleh tiga tersangka dituntaskan secepatnya.

“Kumpulkan alat bukti dengan cukup,” ingatnya.

Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, mengatakan, usai apel pagi tadi, polisi langsung turun lapangan mengejar satu lagi tersangka yang masih buron.

Polisi juga mendatangi kembali TKP untuk identifikasi lagi demi menemukan alat bukti lain.

“Hari ini kami langsung berpencar. Sebagian ke TKP untuk mengumpulkan alat bukti lain bila ditemukan, dan sebagian mengejar pelaku. Kita optimis semua pelaku tertangkap dan kasus bisa cepat diselesaikan,” tegasnya.

Singgung soal hasil visum, kata Kasat, hasil visum keluar sekira dua hari lagi.

“Hasil visum itu akan disinkronkan dengan keterangan korban dan tersangka. Yang jelas, secara visual ada tanda-tanda kekerasan dan pengakuan korban ada persetubuhan,” ungkapnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››