Keinginan agar ada Kejaksaan Tinggi Papua Barat masih butuh kesabaran. Pasalnya, hal itu butuh keputusan Presiden.

“(Pembentukan Kejati Papua Barat) Itu masih lama. Yang jelas harus ada Kepres dulu baru bisa dibentuk,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Fachruddin Siregar, di halaman Kejaksaan Negeri Manokwari, Selasa (7/3) sore tadi.

Meski belum ada keputusan, Kajati mengatakan sudah menyurat terkait pembentukan tersebut. Untuk menunjuk LO Kejati Papua Barat, tambah Siregar, juga harus melalui Kepres.

Sebelumnya, Kapolda Papusa Barat melakukan pertemuan dengan Kejati Papua. Salah satu tujuannya adalah mengusulkan adanya LO Kejati Papua Barat, agar Polda lebih mudah dalam melakukan koordinasi. Pasalnya, penanganan kasus di Polda PB harus dilimpahkan ke Kejati di Jayapura.

“Kalau soal koordinasi dengan Polda Papua Barat yah selama ini sudah jalan. Kan bisa lewat email juga,” jawabnya saat ditanya soal itu.

“Kalau hanya untuk LO biasa kan bisa saja Jaksa kita kirim ke sini untuk koordinasi. Kan canggih sekarang,” tandasnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››