Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menunggu hasil koordinasi dengan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Papua Barat, terkait proses lelang Pengadaan Televisi Parlemen di Sekretariat DPRD Papua Barat tahun 2015.
“Penting untuk kami memastikan apakah pengadaan ini melalui proses lelang atau tidak. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan LPSE,” ujar Kajari Manokwari Agus Joko Santoso, SH, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Erwin Saragih, SH, MH, via ponselnya, Jumat (10/3) malam.
Dikatakan, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, pengadaan proyek ini harus melalui proses lelang. Pasalnya, pendanaan dalam program ini mencapai Rp 1,9 miliar.
“Tadi kita sudah koordinasi, sekarang kita menunggu apa hasilnya. Mudah-mudan bisa cepat keluar agar kita bisa masuk dalam tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Saragih, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat untuk perhitungan kerugian negara. Pihaknya pun menunggu hasil perhitungan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat mencuat saat terjadi keributan antara tim Kejari Manokwari dengan DPRD. Saat itu tim menyita sejumlah berkas dari Sekretriat DPRD.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››