AW, alias Agus, salah satu terdakwa kasus pembunuhan dua mahasiswa Unipa, Agustinus Aun dan Tasya Sapulete, 31 Oktober 2016 lalu, merupakan residivis Lapas Manokwari.

Dia tersandung kasus persetubuhan yang menyebabkan seorang wanita hamil.

AW lari dari LP saat ijin berobat medio 2015 lalu. Kesempatan itu digunakannya untuk melarikan diri. Tidak diketahui bagaimana dia bisa melarikan diri saat ijin berobat itu.

Yang pasti, dia tidak kembali ke Lapas maupun ke rumahnya di Fanindi. AW baru kembali ke rumah medio 2016 lalu.

Hal ini terungkap dalam fakta persidangan, saat istri AW, Kornelia Ullo memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara pembunuhan, Senin (13/3) siang tadi di PN Manokwari.

Majelis hakim, Sonny A.B.L SH memimpin jalannya sidang ini.

Istri terdakwa mengaku setelah ijin berobat, dia mengecek ke Lapas namun terdakwa tidak ada. Dia tidak tahu di mana terdakwa berada.

Setelah kembali ke rumah setahun kemudian, saksi baru tahu kalau terdakwa pulang ke Raja Ampat, setelah menanyakan langsung kepada terdakwa kala itu.

Diakui saksi, anak dari hasil persetubuhan yang menyeret terdakwa ke persidangan itu saat ini diasuh oleh saksi, dan kini berumur 2 tahun. Ibu anak tersebut berada di Raja Ampat.

Menyangkut kasus yang menyeretnya saksi mengatakan saat hari kejadian, sekira pukul 08.00 WIT, terdakwa keluar dari rumah dengan mengendarai mobil mereka, Suzuky Carry warna biru. Saksi kemudian pergi ke kantor.

Sekira pukul 08.30 WIT, saksi ijin kantor untuk mengikuti pemakaman di Pasir Putih dan baru pulang sekira pukul 15.00 WIT.

Saat itu, terdakwa belum pulang. Sekira pukul 18.00 WIT saksi ditelpon temannya, Wiyawari, yang mengatakan mobilnya ada di TKP pembunuhan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Setelah itu, malam harinya Polisi datang dan mencari suaminya. Saat itu, dia dan enam anaknya panik karena mendapatkan informasi kalau akan ada massa yang datang menyerang rumah mereka.

Malam itu juga Polisi berjaga di sekitar rumahnya. Sekira Rabu malam (2/11), dia mendapat telepon suaminya, AW, ditangkap.

Saksi mengaku terdakwa tidak mengatakan akan pergi ke mana saat keluar dengan mobil. Saksi mengaku kaget setekah mendengar mobil berada di TKP, dan dua hari kemudian suaminya ditangkap Polisi.

Sidang akan dilanjutkan Kamis (16/3) pekan ini dengan agenda pemeriksaan saksi.(Enjo)