Barang inventaris dan aset daerah yang dibeli dengan uang daerah maupun pusat jangan disimpan di rumah.

“Milik kantor ya gunakan untuk kantoran. Kecuali barang itu sudah dihapus, silakan bawa pulang,” ujar Wakil Bupati Teluk Wondama, DR. Paulus Indubri, di sela Musrenbang kabupaten hari ketiga, Rabu (15/3).

Dia menegaskan semua pengadaan barang harus lewat satu pintu. “Pengadaan barang ada aturannya. Tertib,” ingat Indubri.

Dia menyatakan hal ini karena aset daerah di Teluk Wondama yang terburuk di Papua Barat. “Itu fakta sesuai hasil koordinasi kita dengan BPK,” ungkap Indubri.

Terburuk karena administrasi penataan aset kurang bagus. “Kita lakukan penataan kerja, tapi aset ini tidak diatur dengan baik,” tutur Indubri.

Untuk itu, dia sekali menegaskan penataan dan pertanggungjawaban aset harus jelas, karena bila tidak jelas bisa berdampak buruk pada opini BPK.(ASA).

Click here to preview your posts with PRO themes ››