Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah mengambil tiga langkah menangani kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang disebabkan oleh kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky.

“Langkah pertama adalah mengevaluasi kerusakan yang terjadi. Dan ini sedang dilakukan,” ungkap Luhut, di Kantor Kemenko Kemaritiman, seperti dilansir Info Nawacita, Jumat (17/3).

Langkah kedua, lanjut Luhut, adalah bagaimana menyelesaikan persoalan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat ini secara legal. Hal ini akan melibatkan banyak pihak.

Langkah ketiga adalah mengantisipasi supaya hal ini tidak terulang lagi. “Langkah ketiga adalah soal regulasi,” imbuh Luhut.

Dia menambahkan, saat ini tim terpadu sudah menjalankan tugasnya, turun ke lapangan untuk mendata kerusakan yang terjadi. Luhut menegaskan bahwa soal kerusakan terumbu karang adalah masalah serius, karena dibutuhkan waktu hingga 100 tahun untuk bisa mengembalikan kondisinya seperti semula.

“Butuh 50 hingga 100 tahun. Jadi ini adalah masalah kerusakan lingkungan, ikan pun juga akan hilang dari sana,” tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan, kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas di perairan Raja Ampat pada 4 Maret lalu, yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang secara masif di perairan tersebut.(***)

Click here to preview your posts with PRO themes ››