Sekira satu jam lebih ruas jalan Swapen Perkebunan dipalang warga setempat, mulai sekira pukul 06.45, Senin (20/3) tadi.
Pemalangan itu buntut dari belum diselesaikannya pembayaran hak ulayat atas tanaman, pagar, rumah dan pondok pinang warga untuk pelebaran dan pengaspalan jalan. Pengerjaan jalan dilakukan PT Pulmon selaku pelaksana proyek.
“Selama hampir satu tahun pengerjaan jalan ini kita menunggu pembayaran ganti rugi. Katanya, mau dibayar, sampai sekarang tidak dibayar,” ujar Welas Asmuruf, Ketua RW setempat saat bernegosiasi dengan pihak kepolisian.
“Kami palang jalan ini karena pemerintah seperti malas tahu (acuh tak acuh, red). Kami sudah serahkan dokumen ganti rugi ke distrik (Maokwari Barat) untuk diserahkan ke Pulmon. Dari Pulmon sendiri bilang langsung ke Kepala Distrik. Kami sudah panggil Kepala Distrik tapi sempai sekarang tidak pernah hadir,” ujar David, ketua RT setempat.
Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Winarto, berdialog dengan warga.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Winarto, meminta masyarakat untuk membuka palang dan berjanji akan memfasilitasi persoalan ini.
“Ini menggangu ketertiban umum. Tolong dibuka dulu. Soal ganti rugi, nanti kami (Polisi) yang fasilitasi, karena menganggu ketertiban umum dan itu melanggar hukum,” ungkapnya.
Atas negosiasi tersebut, masyarakat pemalang akhirnya setuju untuk membuka palang. Dibantu aparat TNI/Polri palang jalan akhirnya dibuka sekira pukul 07.45 WIT tadi. Arus lalu lintas yang sempat macet parah akhirnya kembali normal.
Dalam catatan papuakini.co, warga sekitar pernah menyatakan akan melakukan pemalangan jalan. Tapi, kala itu terkait putusnya pipa-pipa air, bukan soal ganti rugi hak ulayat.(Enjo)