Pemerintah Kabupaten Manokwari menyatakan proyek pelebaran jalan Swapen merupakan proyek Pemerintah Provinsi Papua Barat, bukan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Ini ditegaskan Kepala Distrik Manokwari Barat (ManBar), Sem Ayub Rumfabe, SE.M.Si, menjawab papuakini.co, Senin (20/3).

Dia menjelaskan sudah membuat surat ke Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, dan memfasilitasi Ketua RW dan kepala suku bertemu Bupati. “Pak Bupati lalu mengarahkan untuk menyurat ke Pemprov karena proyek itu yang kerjakan adalah Pemprov, bukan kabupaten,” ucapnya.

Dia menindaklanjuti perintah bupati itu dengan mengirimkan surat ke Pemprov yang ditujukan ke Sekprov Drs. Nataniel D. Mandacan M.Si.

“Setahu saya Pak Sekprov lalu menyurati PU, lalu PU menyurat ke PT Pulmon (pengerja proyek, red). Sejauh ini belum ada respon dari pihak ke tiga, PT. Pulmon, yang menangani proyek tersebut,” tegasnya.

Dia juga menegaskan tak ada uang sepeserpun yang diberikan padanya dari pihak ketiga atau Pemprov. “Jadi, buang jauh-jauh anggapan seperti itu, kalau ada, terhadap saya. Tak ada sepeserpun,” tegasnya.

Dia mengakui pernah menyurat ke PT Pulmon untuk membayar hak ulayat, atau sebagai pembuka jalan untuk memperlancar pengerjaan proyek.

“Kami ajukan Rp 80 juta sesuai permintaan kepala suku. PT. Pulmon sudah merespon dengan memberi uang sebesar Rp. 20 juta dan diserahkan kepada pemilik hak ulayat, kepala suku,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen PT Pulmon menyatakan soal lahan bukan tanggungjawab perusahaan perusahaan itu.

Sementara itu, penegasan bahwa proyek tersebut bukan proyek Pemkab Manokwari juga ditegaskan Kabag Humas Pemkab Manokwari, Maria Dina Rahareng. “Itu bukan proyek kabupaten, tapi provinsi. Bisa ditanyakan ke pemerintah provinsi atau instans terkaitnya,” jelasnya menjawab papuakini.co via SMS.(***/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››