Narkoba merupakan barang haram yang hanya menyulitkan manusia. Untuk itu, Narkoba harus dijauhi. Pemahaman tentang hal itu harus dilakukan sejak usia dini.
Itulah salah satu tujuan sosialisasi bahaya Narkoba oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari di SMPN Wasior, Rabu (22/3).
“Narkoba bermula dari banyak hal. Salah satunya kenakalan remaja. Remaja mestinya banyak beribadah, sehingga beriman. Jauhi narkoba. Isi waktu dengan hal-hal yang positif, sebab narkoba menyuramkan masa depan,” kata Alfitri.
Sosialisasi bahaya Narkoba itu dihadiri, antara lain, Kasat Bimas Polres Wondama, IPTU Abdul Mucklis Tanaiyo, SH M,Hum, Kasat Narkoba Polres Wondama, IPTU Rahman Alfitri, Kepala Distrik Wasior, Alex Marani, S.IP, dan Kepala SMPN Wasior Yustinus Rumabur, S.Pd.
Selain sosialisasi bahaya Narkoba, mahasiswa STIH Manokwari juga menggelar sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada warga Kampung Moru.
“Banyak warga sudab tahu KDRT itu apa. Namun memaknai KDRT ini belum bannyak yang paham. KDRT harus dipahami baik, agar masyarakat bisa menjalani hidup tanpa ada KDRT,” kata Kasat Bimas Polres Wondama, IPTU Abdul Mucklis Tanaiyo, SH M,Hum
Kepala Distrik Wasior, Alex Marani, S.IP yang menghadiri dua sosialiasi ini berterima kasih atas kepedualian mahasiswa STIH Manokwari. “Selain melakukan tugas sebagai mahasiswa, juga memberikan banyak hal positif pada generasi penerus bangsa, terutama pada masyarakat Distrik Wasior melalui sosialisasi ini.” tuturnya.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››