Mantan Presiden Korsel yang baru dimakzulkan awal bulan Maret ini, Park Geun-hye (65), ditahan polisi Korsel, setelah diperiksa selama 11 jam, Jumat (31/3).
“Tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan bukti-bukti,” kata hakim Kang Bu-Yong dalam pesan singkat yang dikirimkan ke pekerja pers, seperti dilansir CNN.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=m0Ym39vIfRk[/embedyt]
Sebelumnya, pada Senin lalu jaksa mengatakan mereka meminta izin penahanan Park atas tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan, menerima suap, dan membocorkan rahasia negara.
“Tersangka menyalahgunakan kekuasaan dan posisinya sebagai presiden dengan menerima suap dari berbagai perusahaan, dan mencampuri kebebasan manajemen perusahaan, serta membocorkan informasi rahasia pemerintah.” Demikian penggalan pernyataan kantor kejaksaan distrik Seoul tengah.
Menurut Telegraph, pengadilan mengeluarkan putusan penahanan Park Jumat subuh tadi. Begitu surat itu keluar, Park langsung dibawa ke sebuah lembaga penahanan di selatan Seoul. Park sebelumnya diperiksa pada Kamis (30/3).
Dengan mimik tegang, Park dibawa ke penjara dengan sebuah sedan hitam. Saat akan dibawa ke dalam mobil, dia disambut sekelompok kecil pendukungnya yang berteriak meminta pembebasannya sembari mengibar-ngibarkan bendera Korsel.
Dia dibawa ke lokasi yang sama dengan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil, dan sejumlah pejabat terkenal lainnya yang terkait skandal suap itu, termasuk putra mahkota Samsung, Lee Jae-yong.
Park belum didakwa resmi. Jaksa bisa menahannya selama 20 hari sebelum membacakan dakwaan.
Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, Park dimakzulkan pada 10 Maret menyusul keputusan mahkamah kontisusi Korsel atas tuduhan korupsi. Putusan itu membuat imunitas Park sebagai presiden.
Park dituding membantu orang kepercayaannya, Choi, menerima sumbangan dari berbagai perusahaan untuk sejumlah yayasan yang turut didirikannya.
Park, anak mantan pemimpin Korsel, Park Cung hee, adalah pemimpin perempuan pertama Korsel yang terpilih secara demokratis. Dia juga merupakan presiden ketiga Korsel yang ditahan. Dua presiden sebelumnya,
Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo, dua-duanya jenderal angkatan darat, masing-masing menerima hukuman seumur hidup dan 17 tahun penjara, karena terbukti berkhianat dan menerima suap. Mereka berdua dapat pengampunan tahun lalu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Park yang terpilih medio 2012 lalu itu membantah semua tudingan.(dixie)