AN alias Albert (24), warga Desa Inggramui, dihakimi massa karena mencuri tas Sopuroh (28), di depan losmen Permata Indah, Kompleks Pasar Wosi, sekira pukul 15.15 WIT, Selasa (4/4).
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, melalui ponselnya menerangkan, awalnya korban datang ke TKP dengan menggunakan motor Honda Beat warna putih untuk mengunjungi adiknya yang bekerja di losmen tersebut.
Pelaku yang melihat korban datang sendirian, dan telah berada di dalam losmen, lalu menghampiri motor korban. Dia kemudian membuka paksa jok (tempat duduk) motor tersebut.
Berhasil. Dia kemudian mengambil dompet warna merah milik korban di bagasi bawah jok motor. Setelah itu dia berjalan ke gang samping mebel Jepara yang sepi. Namun, warga yang melihat aksinya kemudian berteriak “maling, maling.”
Warga yang mendengar kemudian mendatanginya, lalu main hakim sendiri.
“Pelaku ditangkap warga dan sempat diamuk massa,” jelas Kakori, lalu mengatakan tersangka dan barang bukti saat ini sudah berada di polisi untuk diproses hukum.
Terpisah, Iwan, seorang pedagang di Pasar Wosi membenarkan kejadian tersebut. Dia juga mengatakan akhir-akhir ini sering terjadi pencurian di area Pasar Wosi.(Enjo)