Kepolisian Daerah Polda Papua Barat dan jajarannya menyatakan ‘perang’ dengan pelaku kriminal di Manokwari.

Hal ini ditegaskan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Martuani Sormin saat memberikan pengarahan kepada anggota Polres Manokwari Kamis (20/4) pagi tadi.
Ini tak lepas dari naik drastisnya saat ini pelaku tindak kriminal 3 C (Curas, Curat, Curanmor) termaksud jambret.

Perang dalam arti melawan dan mengantisipasi semua tindak kriminal harus dilakukan oleh semua unit di fungsi Kepolisian.

Ketegasan ini senada dengan yang dikatakan Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, Selasa lalu.

Rony juga memberikan perintah kepada seluruh unit di Polres untuk melumpuhkan pelaki kejahatan yang melakukan tindakan perlawanan. Bahkan, jika pelaku mengancam nyawa orang lain atau nyawa anggota itu sendiri, maka bisa ditembak mati.

Catatan kriminal di Manokwari mengalami peningkatan dari tahun 2016 ke 2017. Salah satunya adalah pencurian dan pemberatan (Curat) dari 21 kasus pada triwulan 1 tahun 2016 naik menjadi 51 kasus di triwulan pertama tahun 2017.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››