Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menyatakan akan mengeluarkan instruksi Bupati terkait pengedaran dan penjualan lem aibon di Manokwari.

Hal ini diungkapkan Demas saat dikonfirmasi www.papuakini.co baru-baru ini.

Penyalahgunaan lem aibon oleh anak-anak dan pemuda merupakan salah satu penyebab naiknya angka kriminalitas di Manokwari.

Dikatakan Demas, Pemkab akan memulainya dengan instruksi bupati melalu surat edaran ke kios terkait penjualannya, begitupun dengan ancamannya jika melanggar. Namun, hal itu tentunya akan dikaji terlebih dahulu.

“Pasti kita akan atur berikut dengan ancamannya. Tapi nanti kita lihat lagi berkaitan dengan aturan perdagangan. Ini kan harus dikaji lagi, tidak bisa semena-mena karena ada aturan terkait yang harus kita lihat sebagai pembanding,” tuturnya.

“Kalau misalnya ada dari toko atau kios melanggar nanti, itu  berarti dia sama saja sudah membunuh karakter orang Papua,” tandasnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››