Ini Pernyataan Resmi Polisi Soal Tewasnya Ruben Fakdawer
Polisi membantah kabar yang beredar bahwa Ruben Fakdawer (24), warga belakang komplek Masui, SD YPK Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, dikeroyok dua oknum polisi hingga tewas.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, yang dikonfirmasi www.papuakini.co menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, memang benar telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Teluk Bintuni terhadap Ruben.
Namun, penyebab kematiannya belum pasti apakah karena penganiayaan atau hal lain.
Pasalnya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/4) sekira pukul 04.00 WIT, kemudian dilaporkan oleh korban ke Sie Propam Polres Bintuni pada Jumat (21/4), sedangkan korban meninggal dunia pada Minggu (23/4) sekira pukul 16.30 WIT.
“Ada rentang waktu antara penganiayaan dan hari di mana korban meninggal,” ujarnya, Senin (24/4).
Dijelaskannya, korban sudah beraktivitas seperti biasa pasca penganiayaan. Sebelum dilaporkan meninggal dunia, korban sempat bermain bola dalam sebuah pertandingan antar distrik di Kabupaten Bintuni, Minggu (23/4) sore.
Pada saat pertandingan berlangsung korban sempat meminta wasit untuk melakukan pergantian pemain, karena korban sudah capek. Setelah itu, korban meminta teman-temannya agar membawanya ke Puskesmas SP 4 Manimeri.
Dalam perjalanan menuju ke Puskesmas SP 4 Manimeri, korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setibanya di Puskesmas dilakukan pemeriksaan oleh perawat, namun korban kemudian dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sementara itu, untuk penganiayaan itu, lanjut Hary, terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2017 pukul 04.00 WIT. Saat itu, oknum anggota Polsek Mardey-Bintuni, Brigpol EYT alias Eduard, sedang duduk bersama tiga orang atas nama Bram Pontolurang, Lion Urbon, dan Briptu Lois Auri, sambil meminum minuman keras.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Kemudian datang Bripda EM, alias Enos, yang kemudian mengatakan dirinya dipukul korban. Mendengar hal tersebut, Brigpol EYT bersama rekan yang duduk bersama dirinya pergi mencari orang yang memukul Bripda EM.
Setibanya di kompleks pensiunan, Brigpol EYT dan temannya melihat korban dan langsung memukul korban sehingga koban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala.
Korban kemudian pada Jumat (21/4) pekan lalu melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Sie Propam Polres Bintuni, dengan nomor Laporan Polisi No: LP-03/IV/2017/Propam.
Saat korban meninggal dunia dan jazadnya dibawa ke rumah duka, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, SIK, didampingi Wakapolres, Kasat Intelkam dan Kapolsek Bintuni melakukan mediasi dengan keluarga korban di rumah duka.
Mereka diterima Ketua Kerukunan Bindara (Biak, Numfor, dan Raja Ampat) Fakdawer, orang tua almarhum Vestus Fakdawer, dan beberapa keluarga lainnya.
Dalam pertemuan itu, keluarga korban curiga korban meninggal akibat penganiayaan itu, karena korban tidak memiliki riwayat penyakit.
Hanya saja, keluarga korban menolak dilakukan otopsi. Padahal, otopsi bisa menentukan apa penyebab korban meninggal dunia.
“Penolakan otopsi dilakukan berdasarkan surat keterangan menolak yang ditandatangani keluarga korban,” tutur Hary.
Saat ini, kata Hary, dua oknum anggota tersebut sudah ditahan di sel khusus tahanan Polres Bintuni, untuk berhadapan dengan proses hukum yang menjerat mereka.(Enjo)