Pemkab Wondama kesulitan menerapkan sistem absensi sidik jari (fingerprint scanner) karena keterbatasan pasokan listrik. Padahal, sistem tersebut bisa jadi salah satu alat kontrol kedisiplinan pegawai.

“Untuk absensi pegawai saat ini memang kami di Wondama masih manual, belum menggunakan sistem IT seperti absen sidik jari. Ini karena PLN di tahun ini belum masuk 100 persen ke wilayah perlantoran. Baru beberapa SKPD saja yang sudah masuk listriknya di kantor,” ujar Wakil Bupati Wondama, DR. Paulus Indubri, menjawab papuakii.co, Kamis (27/4).

Kendati demikian, Pemkab terus berupaya meningkatkan disiplin ASN. “Ada beberapa aturan bupati yang sedang dirancang terkait pengukuran kinerja PNS.

“Saya pikir ini tidak susah kalau SKPD tahu persis aturan-aturan dan tugas pokok dan fungsi ASN. Tidak ada alasan lagi, Masuk pagi 07:30 dan pulang 16:00. Itu aturan yang harus dipatuhi ASN,” tegas Wabup.

Terkait tunjangan, dia mengatakan di Wondama ada tunjangan Beban Kerja. “BK itu akan diukur. Tidak diberikan begitu saja. Ada ketentuan bupati yang mengukur itu. PNS yang malas dan rajin tidak akan menerima BK sama” tandasnya.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››