Sat Binmas Polres Manokwari melarang masyarakat Aipiri berburu Penyu yang merupakan hewan dilindungi. Selain penyu, masyarakat juga diminta untuk tidak lagi mencari ikan dengan menggunakan bom/dopis.

Pasalnya, selain melanggar aturan UU, hal itu juga dapat membuat terumbu karang rusak dan mengurangi populasi ikan.

“Kami minta untuk dua aktivitas ini tidak lagi dilakukan. Anggota Balhabinkamtibmas kami akan lebih aktif di Aipiri untuk mengawasi hal ini,” ujar Kasat Binmas Polres Manokwari, IPTU Subiyanto SH, saat memberikan sosialisasi pada masyarakat Aipiri di Polres Manokwari, siang tadi.

Menurutnya, pengeboman ikan dan perburuan penyu ini sempat memicu keributan antara Kepala Kampung Aipiri, Oktovina Meidodga, dengan sejumlah warga.

Keributan terjadi saat Oktoviana menegur masyarakat yang menangkap ikan dengan menggunakan bom. Masyarakat justru tidak terima.

“Kami panggil untuk memfasilitasi mereka dan mengimbau agar tidak lagi melakukan hal yang sama. Untung saja warga paham dengan imbauan ini,” ungkapnya.

Selain itu,  Sat Binmas Polres Manokwari juga aktif melakukan sambang kemitraan dengan para tokoh. Salah satunya penjual  es kelapa muda di Jalan S. Condronegoro Reremi. Penjual es kelapa itu ternyata merupakan salah satu tokoh agama Budha.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››