Kala Papua Barat Daya mekar nanti, maka Kabupaten Raja Ampat hampir dapat dipastikan akan jadi bagian provinsi baru itu.

Ini ditegaskan Ketua Deprov PB, Pieters Kondjol pada pekerja pers, usai pelantikan Drs Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani SH MSi, di Istana Negara, Jumat (12/5).

Menurutnya, hal itu sesuai konsultasi dengan Kemendagri, khususnya Dirjen Otda. “Ada kewenangan Kemendagri untuk memasukkan Raja Ampat di PBD,” tuturnya.

Terkait wacana Raja Ampat mekar jadi provinsi kepulauan, Kondjol menyatakan mungkin saja walau kansnya kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Barat (kala itu) Abraham Octavianus Atururi di hari terakhir masa jabatannya meneken usulan pemekaran PBD. Hanya saja, Raja Ampat tidak masuk di usulan PBD itu, dan tetap bersama PB. PBD yang diusulkan terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw.

Kondjol kemudian menegaskan tim 11 sudah menemui kementerian terkait dan memberikan disposisi ke Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemekaran PBD itu.

“Sekarang tergantung Presiden kapan akan mencabut moratorium pemekaran. Saat moratorium dicabut, PBD pasti masuk untuk dibahas,” tegasnya.

Menyangkut kemampuan negara terkait APBN, dia mengakui memang ada defisit fiskal soal itu.

“Tapi, berdasarkan kepentingan strategis nasional, (PBD) itu harus dimekarkan dalam rangka mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Saya ulangi, demi kepentingan strategi nasional,” tandasnya.

Kala ditanya tentang kapan PBD bisa terwujud, Kondjol menyatakan, sesuai konsultasi dengan BIN, Kemenko Polhukam dan Kemendagri, PBD besar kemungkinan bisa terealisasi sebelum Pemilu 2019.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››