Polres Manokwari melalui Sat Narkoba masih melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOMP) Papua Barat terkait insiden meledaknya tempat yang diduga penyulingan Miras lokal jenis Cap Tikus di jalan Pasir Wosi, dua pekan lalu sekira pukul 15.30 WIT.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba, IPTU Jamhari, mengatakan, koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui kadar dari hasil penyulingan yang dilakukan
“Dari hasil pemeriksaan, sebut saja MC, mengaku baru pertama kali melakukan penyulingan. Ini terlihat dari alat yang digunakan masih dalam kondisi baru serta belum ada hasil karena meledak saat proses penyulingan,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya tidak ingin mengambil resiko untuk manaikkan kasus ini. Sehingga, harus melalui koordinasi untuk menentukan layak dan tidaknya kasus tersebut
“Proses penyulingannya belum menghasilkan CT. Selain itu, tidak ada barang bukti CT di TKP. Hasil penyulingan juga masih berkadar air. Makanya kita koordinasi lagi dengan BPOM,” ungkapnya.
Bila hasil koordinasi BPOM tidak terbukti atau tidak bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya, maka pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan untuk tidak lagi melakukan penyulingan.
“Sementara ini pelaku kita kenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››