Tersangka dugaan korupsi pengadaan alat tangkap ikan (Rumpon) laut dalam di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Manokwari, HT alias Harton, ternyata tidak ditahan.

Selasa (16/5) pagi tadi, Harton tertangkap video berada di kawasan Bandara Rendani, Manokwari yang dipenuhi ribuan warga yang menyambut kedatangan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

 

 

Dia tampak berada di pintu VIP dan terlihat sehat-sehat saja. Namun, tak lama kemudian, dia tampak tergesa-gesa dan kemudian menghilang walau sempat tertangkap video.

Soal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manokwari, Erwin Saragih yang dikonfirmasi mengatakan, Harton oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat ditetapkan dengan status penahanan kota.

“Dia oleh majelis hakim dijadikan tahanan kota dengan alasan pengobatan pernapasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Luluk Kuncoro yang dikonfirmasi melalui Bagian Registrasi, Lince membenarkan hal tersebut.

Via ponselnya, Lince menyatakan sesuai surat penetapan pengadilan, Harton dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota sejak 5 April 2017.(Enjo)