Serapan Anggaran Baru 16 Persen
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan menyeriusi temuan dugaan tindak pidana korupsi di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setprov Papua Barat.
Hal tersebut jadi catatan khusus Gubernur dalam rapat perdana bersama Sekprov dan seluruh pimpinan OPD Pemprov Papua Barat.
Gubernur memerintahkan pimpinan OPD untuk menyiapkan laporan-laporan kinerja untuk dievaluasi,.
“Sejauh mana keberhasilan yang dicapai, dan juga kegagalan yang menjadi catatan penting, supaya bisa kita tindaklanjuti,” ingat Gubernur, didampingi Wagub Mohamad Lakotani, S.H,M.Si pada pekerja pers usai memimpin rapat itu terkait audit BPK itu.
DoaMu, sapaan akrab pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani, menegaskan akan selalu mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah dan program kerja yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
DoaMu mengingatkan jika audit BPK tidak ditindaklanjuti, maka akan berpengaruh pada opini WTP yang sudah diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 2016 lalu.
SERAPAN ANGGARAN
Selain itu, Gubernur menyatakan penyerapan anggaran setiap OPD di lingkungan Pemprov dalam APBD induk Papua Barat tahun 2017 baru mencapai 16 %, padahal tahun anggaran sudah 5 bulan berjalan.
“Memang APBD induk 2017 DPR-PB sudah ditetapkan akhir tahun 2016, cuma dalam pelaksanaan program kerja bertepatan dengan masa transisi dari Plt Gubernur kemudian Gubernur definitif. Makanya itu kita evaluasi nanti,” tuturnya.
Selain evaluasi serapan anggaran juga akan ditinjau realisasi fisik volume pekerjaan dibanding anggaran yang telah dicairkan.
Untuk menggenjot serapan anggaran yang minim ini, Gubernur akan menggelar evaluasi bersama seluruh pimpinan OPD di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (6/6) pekan depan.(cpk1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››