Buntut Kematian Ruben Fakdawer

Keluarga besar marga Fakdawer dan Mansawan menuntut dua oknum anggota Polres Teluk Bintuni, Brigadir EYT alias Eduard dan Bribda EM alias Enos dipecat. Massa sekira 50-an orang itu juga menuntut agar keduanya dihukum seberat-beratnya.

Aspirasi ini mereka sampaikan saat mendatangi Mapolda Papua Barat, Senin (29/5), terkait dugaan penganiayaan dan tewasnya Ruben Fakdawer.

Ayah korban, Yosua Fakdawer kepada pekerja pers di depan halaman Mapolda Papua Barat mengatakan, sejak resmi dilaporkan hingga saat ini Polres Teluk Bintuni tidak pernah memberitahukan soal perkembangan kasus.

Warga menyampaikan aspirasi di Mapolda PB, Senin (29/5), terkait kelanjutan penyelidikan kasus tewasnya Ruben Fakdawer di Teluk Bintuni.

“Makanya kami datang ke sini. Kami minta keadilan. Sejak dilaporkan, Polisi tidak pernah memberitahukan perkembangan penanganan kasus,” tuturnya.

Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, dua oknum polisi itu diduga menganiaya Ruben Fakdawer, Jumat (16/4) sekira pukul 04.00 WIT, di kompleks pensiunan Bintuni.

Insiden ini tertuang dalam LP/03/IV/2017/Propam Polres Teluk Bintuni, di mana korban dianiaya oleh Brigadir EYT dan Brigda EM karena dituduh telah memukul Brigda EM. Korban diketahui meninggal bukan sehari setelah insiden pemukulan, namun seminggu kemudian di sela-sela olahraga.(Njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››