Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana berkomitmen menjadikan KPU dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pernyataan tersebut dia lontarkan saat memberikan pengarahan, sekaligus membuka rapat evaluasi dana hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tahun 2017 di Manokwari, Selasa (30/5).
Menurutnya, KPU pada zaman dulu selalu disclaimer dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun perlahan akhirnya sekarang KPU mampu membuat opini BPK menjadi Wajar Dalam Pengecualian (WDP).
“Ke depannya KPU ingin mewujudkan laporan keuangan yang lebih bagus untuk mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mari kerja laporan dengan baik untuk mendongkrak Itu semua,” ajaknya.
“Jangan sampai KPU PB menghambat KPU RI untuk mendapatkan WTP,” ingatnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa sistem anggaran pilkada saat ini telah beralih status jadi APBN sehingga diaudit dan didampingi oleh BPK RI, KPU RI dan Inspektorat RI.
Karena itu ia berharap proses persiapan, pelaksanaan dan evaluasi bisa jadi catatan yang positif dengan menyusun tata cara pelaporan yang baik, tepat dan akurat.
“Saya juga bersyukur karena kita di Papua Barat berada pada tananan demokrasi yang baik. Proses audit ini adalah hal yang sangat penting, mari kita serius untuk bekerja dengan baik,” cetusnya.
“Ke depan kita akan roling pekerja, bentuk tim pendamping, dan berikan piagam kepada Kabupaten Kota yang dinilai sebagai pengelolaan hibah terbaik,” tandasnya.(cpl4/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››