Para korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air noor penerbangan SJ 570 yang tergelincir di Bandara Rendani Manokwari Kamis pagi tadi mendapat jaminan Jasa Raharja untuk biaya perawatannya.

Demikian disampaikan Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Manokwari Ahmad Satiri saat diwawancarai oleh pekerja pers, Rabu (31/5).

Menurut Satiri ada 10 orang yang mengalami luka cukup parah dan sebagian lainnya mengalami luka ringan.

“Ada 10 orang yang mengalami luka cukup parah dan dirawat jalan di Rumah Sakit Angkatan Laut. Sedangkan sebagian yang mengalami luka ringan dirawat di unit Karantina Bandara,” tuturnya.

Mengenai seluruh biayanya, Satiri mengatakan akan dibebankan ke Jasa Raharja dan seluruh korban dijamin.

“Saat ini juga seluruh tagihannya langsung masuk di Jasa Raharja, semuanya kami jamin,” tandasnya.(cpk4/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››