KapolseK Kota, AKP Zawal Halim, bersama anggota yang diback up Kapolres dan Wakapolres Manokwari menangkap bandar besar togel yang berkuasa di Sanggeng, OY, alias Onesimus alias Sipo (45), sekira pukul 20.00 WIT di rumahnya , Rabu (7/6)
Selain menangkap bandar, polisi juga menangkap dua orang pengecer/peluncur yang dilakukan saat menyetor uang hasil penjualan kupon togel putaran Singapura. Keduanya berinisial SF alias Saka (21) dan TS alias Teja (23).
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti, antara lain, bukti rekapan, kupon togel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 71.635.000.

“Saya sudah tegaskan bahwa togel harus bersih di Manokwari. Ini sya buktikan. Saya targetnya memang bandar,” ujar Putra yang saat itu turut memback up penangkapan. Kapolres pun bahkan melakukan interogasi terhadap bandar Sipo.
Penangkapan bandar ini menjadi satu bukti keseriusan Polres Manokwari dan jajaran dalam menumpas penyakit masyarakat.
Sipo adalah bandar ketiga, setelah polisi sebelumnya menangkap Mas Bro alias Ferdi, dan kemudian Jordan tadi sore di Swapen.
Penangkapan Jordan ini sempat mengundang perhatian massa, namun Kapolres langsung memanggil anggota termaksud patroli rayon, sehingga massa langsung menciut.
Dari penangkapan itu, berhasil diamankan bandar dan lima pengecer serta barang bukti kupon, rekapan dan uang hasil penjualan kupon sebesar Rp 9 juta lebih.
“Mereka ini sama sama bandar. Mereka bukan jaringan, mereka bertiga ini adalah bandar yang selevel,” tegasnya.
Para pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Kota dan Polres Manokwari. Sipo ditangani Polsek Kota sedangkan Jordan ditangani Polres Manokwari.(njo)