Toko kue di sebelah Toko Nur Ati kedapatan memalsukan label kemasan kue kering. Aksi ini kepergok tim sidak yang sedang sidak di Toko Nur Ati.

Kue kering yang dibawa dari luar Manokwari itu dikemas ulang dalam toples plastik, serta dipasang lebel dengan merek berbeda.

Seharusnya, kue yang dijual ini dalam kemasan toples besar dan berlabel Tanjung Sarim, namun oleh penjual diganti dalam toples kecil dan diberi label Kue Aneka.

Meski belum kedaluwarsa, penjual bersalah karena memalsukan label.

Sebagian kue disita, dan sisanya disegel dalam etalase dan tidak diijinkan dijual. Pemiliknya akan dipanggil ke Polda untuk menjelaskan hal tersebut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››