Panitia Seleksi (Pansel) MRPB mengajak Dewan Provinsi (Deprov) Papua Barat, khususnya Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) duduk bersama membahas sejumlah masalah proses seleksi calon anggota MRPB periode 2017-2022.

Rapat yang digelar pukul 14.00 WIT akhirnya selesai tepat pukul 17.20 WIT yang bertempat di Mansinam Beach, Senin (12/6).

Juru bicara Pansel, Filep Wamafma, memaparkan rapat di Mansinam Beach mulau pukul 17.20, Senin (12/6) itu membahas sejumlah hal, seperti tahapan yang akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Dalam rapat itu Pansel juga menyampaikan kondisi keuangan proses seleksi, serta membahas agar proses seleksi bisa difasilitasi pemerintah.

“Ini perlu disikapi misalnya untuk akomodasi penginapan dan konsumsi bagi para calon, sehingga merasa dihargai dan dihormati sebagai utusan-utusan daerah,” ucapnya.

“Kami berharap ada dorongan dari DPR sehingga Pemerintah bisa melihat ini sebagai bentuk dukungan,” sambungnya.

Dugaan ijazah palsu juga dibahas dalam pertemuan itu.
“Mengingat ini bukan saja masalah seleksi MRPB, namun juga masalah hukum dan konsumsi publik. Jadi akan diantisipasi semua ini dengan baik, agar tidak menimbulkan dinamika-dinamika yang berkepanjangan di masyarakat,” tandasnya.

Melengkapi itu, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni menjelaskan, undangan pada Pansel merupakan salah satu bagian dari pengawasan pelaksaan aturan, seperti Perdasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB, dan Perdasus nomor 4 Tahun 2016 tentang perubahan Perdasus Nomor 4 Tahun 2012 tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota MRPB yang bertambah dari 32 menjadi 42.

“Untuk mengisi 42 itu caranya seperti apa diatur di Pergub Nomor 6 Tahun 2017,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Pansel yang mampu bekerja sesuai jadwal, tahapan dan persyaratan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Pansel silahkan bekerja menurut mekanisme. Soal sah atau tidaknya ijazah masih tetap berada di ranah persyaratan, yaitu masih menjadi haknya Pansel,” tuturnya.

Terkait dana, Yoteni mengatakan akan dibicarakan dengan pimpinan dewan dalam rapat internal dewan, dan menyurati Gubernur untuk membantu proses seleksi agar bisa berjalan baik,” tandasnya. (jjm)