Tes kesehatan calon anggota MRPB periode 2017-2022 telah usai. Tahapan selanjutnya adalah tes Psikologi pada Selasa (13/7) besok di Hotel Valdos Manokwari.

Itu merupakan bagian penting dalam tahapan seleksi perekrutan anggota MRPB, yang diharuskan berkualitas dan menjadi yang terbaik diantara yang baik.

Dengan demikian, untuk menjaring yang terbaik, sempat terekam sebuah percakapan yang dinamis dan penuh keakraban dalam sebuah rapat tim ahli dari Polda Papua Barat dan Panitia Seleksi MRPB.

“Adakah psikotes itu menjamin seorang calon anggota MRPB ke depan bagus atau tidak ?,” tanya juru bicara Pansel, Filep Wamafma

Untuk menjawab pertanyaan di atas, Kabag Psikologi, Biro SDM Polda Papua Barat, Kompol Ary Krisdiantoro, M.Psi mengatakan bahwa tes psikologi merupakan alat yang digunakan untuk ‘memotret.’

“Psikotes sebagai alat dan jaminan untuk dapat memprediksi seseorang itu bagus atau tidak,” jawabnya.

Selanjutnya Ary menjelaskan bahwa tes psikologi untuk mengukur aspek individu secara psikis. Mengukur berbagai kemungkinan atas bermacam kemampuan secara mental dan semua yang mendukungnya. Termasuk prestasi, kemampuan, kepribadian, intelegensi bahkan fungsi neurologis.

Tes tersebut dapat berbentuk tertulis, visual, atau evaluasi secara verbal yang teradministrasi untuk mengukur fungsi kognitif dan emosional seseorang.

Tes ini terbagi dalam potensi kecerdasan selama 90 menit, profil kepribadian 60 menit, faktor minat 60 menit, dan sikap kerja 30 menit.

“Psikotes berlangsung kurang lebih 4 jam. Bila dimulai jam 08.00 pagi, maka jam 12.00 siang sudah bisa selesai,” ucapnya.

Ia lalu berpesan agar para calon dapat meluangkan waktu untuk beristirahat yang cukup, dan mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan tes.

“Bagi yang bermasalah dengan indra penglihatan, bawa kacamata. Bawa juga perlengkapan lain seperti pensil 2B, papan alas, pulpen tinta hitam, penggaris, penghapus, ID card dan baju batik yang telah disiapkan panitia,” pesannya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Standar nilai tes psikologi ini adalah 61. Standar itu dapat diturunkan melalui keputusan rapat pleno Pansel MRPB.

Untuk tes akademik tidak diberi standar. Ketika muncul nilai tertinggi dan terendah, maka penilaiannya akan diambil nilai tengah atau nilai rata-rata.

“Misalnya nilai tertinggi 100 dan terendah 50, maka nilai rata-rata adalah 75. Nantinya kami akan memberikan angka saja yaitu nilai rata-rata dan hasilnya akan ditentukan berdasarkan rapat pleno,” tandasnya.(jjm)