BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dengan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan bagi para peserta JKN/KIS selama mudik Lebaran.

Dengan demikian para peserta JKN/KIS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan emergency maupun non emergency di fasilitas-fasilitas kesehatan di luar daerah dia terdaftar, tanpa perlu mendaftar ke kantor BPJS setempat.

“Misalnya warga Manokwari yang terdaftar di Puskesmas Sanggeng mudik ke Solo. Saat di sana yang bersangkutan butuh pelayanan kesehatan, maka dia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di IGD (Instalasi Gawat Darurat) di RS terdekat,” Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Florinsye Tamonob SKep NS MKes dalam konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS di kantor BPJS Manokwari, Kamis (15/6).

Tamonob kemudian mengatakan pelayanan emergency (darurat) bisa dilakukan di semua RS baik yang bekerjasama dengan yang tidak bekerjasama, sedangkan yang non emergency di RS yang bekerjasama dengan BPJS.

Penyederhanaan prosedur ini berlaku mulai 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.

Terkait itu, Tamonob mengingatkan pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku untuk peserta JKN/KIS yang sakit dalam perjalanan mudik dengan status kepesertaan aktif.

Bila ada hal-hal yang ingin ditanyakan peserta JKN/KIS, mereka bisa menghubungi call center 24 jam di nomor telefon 1500-400 dengan pulsa lokal. “Bisa dihubungi langsung melalui telefon seluler,” jelasnya.

Selain itu, untuk memeriksa status pemeriksaan maupun fasilitas BPJS lainnya, termasuk lokasi pelayanan kesehatan terdekat, bisa dilihat melalui aplikasi BPJS Kesehatan khusus untuk ponsel Android di Google PlayStore.

“Di aplikasi itu kita bisa melihat, antara lain, status iuran. Atau, bisa juga melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Tamonob.

Tamonob juga menjelaskan BPJS Kesehatan membuka delapan posko mudik di daerah-daerah padat, termasuk di Bandara Hasanuddin, Makassar.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››