Ini perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pengancaman SMS ancaman ke Jaksa Yulianto oleh tersangka Hary Tanoesoedibjo: Polri mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri pengusaha papan atas Indonesia itu.

Pengajuan permohonan cekal ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, seperti dilaporkan detikcom, Jumat (23/6).

Pernyataan senada dikatakan Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno. “Sudah ada permintaan pencegahan berangkat ke luar negeri,” tutur Agung dikonfirmasi terpisah

Menurut Agung, masa pencekalan Hary Tanoe berlaku per tanggal 22 Juni 2017 hingga 20 hari ke depan.

Hary ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri berdasarkan gelar perkara pada 14 Juni 2017. Keesokan harinya, pada 15 Juni dikirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hary Tanoe.

Menurut Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, penetapan tersangka Hary Tanoe didasari hasil gelar perkara dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Komisaris Utama Hary, menganggap penetapan tersangka kliennya bermuatan politis.

Hotman Paris Hutapea

Menurut Hotman, isi SMS Hary ke Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto itu sama sekali tidak mengandung unsur ancaman.

“Isi SMS Hary Tanoe bersifat umum dan idealis, dan tidak mengancam seseorang,” ujar Hotman melalui keterangan tertulis, seperti dilansir tribunnews.

Hotman mempertanyakan sangkaan Pasal 29 Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Dalam pasal tersebut disebutkan, ancaman yang dimaksud memiliki unsur kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara khusus kepada pribadi tertentu.

“Contohnya, Si Poltak mengirimkan SMS ke Si Rudi yang berisi, ‘Apabila Rudi tidak membayar hutang, maka rumah Rudi akan dibakar’. Inilah contoh ancaman yang dimaksud dalam pasal 29 UU ITE,” kata Hotman.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Hary dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada hari Selasa, 4 Juli 2017.(***/dixie)