Indonesia, sesuai standar WHO, membutuhkan sekira 5,1 juta kantong darah per tahun, alas dua persen dari jumlah penduduk Indonesia. Produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% berasal dari donasi sukarela.

Kurangnya stok darah ini tergambar dalam data rutin kesehatan ibu dan anak tahun 2016, 28% penyebab kematian ibu adalah pendarahan.

Hal ini dapat dicegah jika semakin banyak pendonor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya.

Pemerintah sudah membuat program kerja sama antara Puskesmas, unit transfusi darah (UTD) dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu. Program tersebut dibentuk untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan, dan nifas.

Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan peran masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela. Karena ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.

Saat ini sebanyak 2.394 Puskesmas melalui 123 Dinas Kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan Rumah Sakit.

Terkait itu, Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Anfasa Moeloek SpM (K) berpesan, khususnya untuk yang bekerja di bidang kesehatan, agar dapat memberikan teladan pada masyarakat, dengan menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup.

Dengan begitu, aksi donor darah sukarela tidak hanya dilaksanakan pada acara-acara khusus saja, tapi jadi bagian dari gaya hidup masyarakat untuk menjadi Donor Darah Lestari.(***)

Click here to preview your posts with PRO themes ››