Pemilik hak ulayat tanah adat tempat dibangunnya balai kantor Kampung Mandarisi, Distrik Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Wondama, Meki Karoapi mengancam akan membakar kantor tersebut.

“Jika pemerintah tidak bayar saya akan bakar bangunan pemerintah. Tolong hargai saya. Selesaikan hak adat kami. Kalau tidak, kami tujuh bersaudara akan bakar balai kampung,” ujar Meki Karoapi (Mekar), di kantor Pemkab, Selasa (11/7).

Meki Karoapi (kanan).

Sambil membawa plakat bertuliskan ancaman tersebut, dia mengatakan sudah melalui semua jalur. Dia mengklaim ditipu. Dia sudah lapor urusan sampai ke Polsek. Pemerintah sudah tahu harus dibayar ke mana, tapi selama ini tidak jelas. “Pemerintah tidak pernah ada negosiasi dengan saya sampai saat ini,” tegasnya.

Tak lama kemudian, Bupati Bernadus A Imburi menemui Mekar lalu meminta yang bersangkutan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Kuri Wamesa, Kampung Mandarisi.

“Tunjukkan KTP kamu ke saya dulu bahwa benar kamu warga Mandarisi, sebab saya dari Kampung Mandarisi. Ada KTP baru kita selesaikan persoalan ini,” tegas Imburi lalu meninggalkan meninggalkan Mekar untuk kembali ke ruang kerjanya.

Mekar kemudian mengatakan hanya punya KTP Wasior. Dia kemudian diamankan Kasat Pol PP AKP Frans Torey. Tak lama kemudian dia dipanggil Bupati ke dalam ruangannya. Sampai berita ini diturunkan dia masih di dalam ruangan bupati.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››