Almarhum Abdul Hakim Hafid, pemilik warung coto Makassar di Wosi dicekik terlebih dahulu oleh AY, alias Ahmad, sebelum sang tersangka menikam korban berkali kali sampai tewas.
Hal ini terekam dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan yang digelar di rumah korban Senin (17/7) pagi tadi.
Untuk mengeksekusi korban, pelaku masuk melalui pintu warung coto. Dari situ tersangka mengambil pisau dapur di dalam rumah, lalu naik ke lantai dua dan memasuki kamar korban. Pelaku masuk ke rumah dengan mudah karena pintu rumah sampai pintu kamar tidak dikunci istri korban, YR alias S, yang juga tersangka.
Saat berada di dalam kamar korban, istri korban pura pura tidur sampai adegan pembunuhan selesai. Istri korban baru bangun ketika pelaku sudah meninggalkan rumah. Tindakan AY ini dilakukan atas perintah Yr alias S yang sudah direncanakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis ini terjadi pada 9 April 2017 lalu sekira pukul 02.00 WIT.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori mengatakan, penyidik menyiapkan 120 adegan dalam rekonstruksi tersebut sesuai dengan BAP. Namun saat rekonstruksi, ada 15 adegan tambahan yang terungkap di luar pemeriksaan.
“Tadinya 120 adegan, namun ada beberapa adegan tambahan sehingga totalnya 135 adegan,” ungkapnya.
Meski demikian, adegan tambahan itu akan menjadi substansi pihak hakim dalam persidangan nanti. Yang jelas, rekonstruksi digelar total, mulai dari bandara, penginapan korban di hotel Fortune, TKP pembunuhan di rumah korban, sampai di bandara lagi saat pelaku melarikan diri ke Makasar.
Dikatakan juga, dari hasil keterangan yang didapatkan tim penyidik, keduanya memiliki hubungan mesra di masa lalu yang kemudian bersemi kembali. Hal itu menjadi salah satu dasar keduanya merencanakan pembunuhan tersebut.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››