Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMKM) Teluk Wondama menyalurkan Dana Kampung dari APBN dan APBD tahun anggaran 2017 tahap pertama, Kamis (20/7) pada empat dari 75 kampung di Aula Pemkab Wondama.

Empat kampung itu adalah Kaprus Rp574.536.000, Siresi Rp482.627.000, Nuspairo Rp. 516.509.000, dan Reyop Rp596.468.300.

Anggaran itu merupakan bagian total anggaran dana kampung dari APBN dan APBD yang Rp105 M. Yang disalurkan di tahap pertama adalah 60%, yaitu Rp 64.269.739.800.

“Kepala-kepala kampung perhatikan ini dengan baik. Jangan main-main dengan dana desa ini. Kerja dengan baik. Dana desa ini diawasi semua elemen. Pengelolaannya harus transparan,” ujar Bupati Teluk Wondama, Drs Bernadus Imburi, dalam penyerahan dana desa itu.

Bupati mengingatkan tidak mau ada kepala kampung yang menyalahgunakan dana desa sehingga berurusan dengan pihak berwajib hingga dipenjara. “Kelola dana ini dengan baik. Sekali lagi, kelola dana ini dengan baik,” ingat Bupati.

Hal senada dikatakan Kepala DPMKP, Hendrik Rico Tetelepta. “Dana desa harus transparan. Pengelolaannya sesuai rencana kerja kampung masing-masing. Tidak ada yang disembunyikan. Begitu terima dana desa, harus paparkan program kerja di baliho setiap kampung,” tegas Riko.

Sementara itu, Kapolres Wondama AKBP Drs. Frits Sokoy menegaskan polisi akan memproses laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana kampung.

“Kalau sudah dalam proses hukum, tidak ada tawar menawar lagi. Mari kita semua mengawal agar tidak ada penyimpangan,” pesannya.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››