Lapas kelas IIB Manokwari jadi salah satu TKP pengedaran Narkoba golongan 1 jenia Sabu Sabu.

Hal ini terungkap dari data milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Papua Barat dalam Rapat Kerja Pemetaan Kawasan Rawan dan Sinergitas Program Pemberdayaan Alternatif di salah satu hotel di Manokwari pagi tadi.

Buktinya,  dari data tahun 2015-2016-2017 BNNP Papua Barat, pengedaran Narkoba di Lapas Kelas IIB Manokwari terjadi dalam dua tahun terakhir ini, yakni tahun 2016 dengan 3 tersangka kasus Sabu dan Ganja sedangkan tahun 2017 dengan 2 tersangka kasus Sabu.

Selain Lapas Manokwari, wilayah Wosi Manokwari juga menjadi salah satu lokasi yang dinilai rawan sebagai  tempat pengedaran atau transaksi Narkoba. Pada tahun 2016 dan 2017 terjadi kasus Sabu dengan masing-masing 2 tersangka.

Sedangkan beberapa wilayah lainnya hanya terjadi satu kali dalam kurun waktu tiga tahun, seperti Diskotik Monalisa Sorong dengan 1 tersangka kasus Sabu, Jalan Brawijaya dengan 1 tersangka kasus Sabu, Swapen Perkebunan 1 tersangka kasus Sabu, gudang cargo bandar Sorong dengan 2 tersangka kasus ekstasi dan Sabu, Bandara Rendari Manokwari dengan 2 tersangka kasus Sabu, Distrik Warmare dengan 1 tersangka kasus Sabu dan Pelabuhan Pelni dengan 1 tersangka kasus Sabu.

Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Nanang Hadianto yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan data yang disampaikan pihaknya itu adalah data kasar.

“Kita belum sinkronkan lagi dengan data Polda PB. Nanti kita sinkronkan lagi agar mendapat data yang akurat. Makanya itu, kegiatan inilah yang menjadi dasar untuk menginput data keseluruhan bidang untuk menentukan pemetaab lokasi rawan Narkoba,” jelasnya.(njo)