Bandar togel Sanggeng, SY, yang ditangkap, Rabu (7/6) sekira pukul 20.00 WIT, masih dalam proses hukum. Hanya saja, penahanannya ditangguhkan.
Kapolsek Kota, AKP Zawal Halim, melalui Kanit Reskrim, IPDA B Limbong mengaku penahanan SY ditangguhkan dengan alasan sakit. Namun, penangguhan itu bukan berarti menghentikan perkara.
“Perkaranya lanjut, penahanan saja yang kita tangguhkan. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) juga sudah kita kirim,” terang Limbong.
Meski demikian, kata Limbong, SY dikenakan wajib lapor seminggu dua kali “Selama ini dia wajib lapor. Kalau perkara tetap kita lanjutnya,” terangnya lagi.
SY ditangkap bersama dua pengecer kupon togelnya, SF dan TS. Dari tangan bandar, Polisi berhasil menyita uang hasil penjualan kupon senilai Rp 71.635.000.
Selain SY, hari itu juga Polisi menangkap bandar Yordan yang beroperasi di daerah Swapen.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››