Penyidik Reskrim Polsek Kota, Senin (7/8) jelang siang tadi melimpahkan berkas perkara hasil pemeriksaan atas kasus dugaan judi togel dengan tersangka OY alias Sipo dan dua penyalurnya.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Untuk kasus 303 (judi) dengan tersangka OY dan dua peluncurnya,  berkasnya sudah dilimpahkan tadi,” ungkap Putra via ponsel.

Dijelaskan, jika nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, maka Penyidik tinggal melimpahkan tersangka dan barang bukti berupa uang dan perlengkapan togel seperti buku rekapan dan kupon togel.

Dalam kasus ini penahanan OY ditangguhkan dengan alsan sakit. Namun, tersangka dikenakan wajib lapor dan sampai saat ini OY menjalani wajib lapor tersebut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››