Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)  melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum mengharapkan penguatan kelompok kerja (Pokja) di Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). 

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo dalam sambutannya, yang dibacakan Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintahan dan Perwakilan Kemendagri, Dedi Taryadi,SH,M.Si, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penguatan kelompok kerja Demokrasi Indonesia di Manokwari, Kamis (10/8).

IDI adalah alat ukur empiris dan objektif terhadap kondisi Demokrasi Politik Provinsi di Tanah Air.

“Diharapkan pemahaman Pokja IDI terhadap tantangan ke depan dalam pembangunan demokrasi dan politik dapat ditingkatkan, utamanya untuk meningkatkan capaian IDI di Papua Barat,” ujar pria kelahiran 2 Februari 1967 itu.

“Dengan adanya indikator yang positif ini maka sesuai visi pembangunan demokrasi yang ingin dicapai pada 2025 adalah Era Konsolidasi Demokrasi yang mana misinya mewujudkan masyarakat demokrasi berlandaskan hukum,” timpalnya.

IDI merupakan agenda tahunan nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Tujuan utama IDI adalah agar pemerintah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya memiliki alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia, lalu menjadikannya sebagai dasar dalam perbaikan pembangunan politik dan demokrasi.

Namun, sampai saat ini masih banyak Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat yang belum memahami substansi materi, manfaat, serta tujuan IDI.

Untuk itu peran Sekretaris Daerah Provinsi selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Demokrasi Daerah harus lebih optimal dan serius dalam meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan pemberdayaan peran kepengurusan Kelompok Kerja.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Selain solusi di atas, kerja sama berbagai pihak harus semakin ditingkatkan terutama peran Pemda, Pokja IDI Provinsi, dan kabupaten/kota dalam memanfaatkan data IDI sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan demokrasi sesuai amanat UUD 1945, dan tidak lupa peran partai politik sangat penting dalam meningkatkan capaian IDI yang diharapkan, karena itu merupakan kewajiban kolektif kita bersama, agar manfaatnya optimal dalam melaksanakan amanat konstitusi kita,” tutup pria kelahiran Kuningan tersebut.(jjm)