Hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat dinilai dan diputuskan dengan objektif.
Hal ini dilontarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat, Ishak Waramori, SH kepada papuakini.co usai mengikuti tes Psikologi tahap pertama di Manokwari, Jumat (11/8).
“Dalam memberikan penilaian, kami tim menilai dan memutuskan dengan objektif. Tidak ada penilaian berdasarkan hal-hal lain, tim hanya fokus berdasarkan kemampuan tiap peserta waktu mengikuti fit and proper test” ungkap pria kelahiran Manokwari, 25 Januari 1974 itu.
Ishak yang juga menangani divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga tersebut menegaskan, pimpinan Bawaslu RI, Rahmat Bagja, ikut menguji fit and proper test, sehingga keputusan yang diambil adalah keputusan bersama dalam tim.
“Hasil fit and proper test yang sudah diumumkan adalah keputusan tim, jadi tidak ada yang namanya karena keterwakilan di dalamnya,” tegasnya.
Fit and proper test menggali integritas pemahaman terhadap pemilu, penguasaan terhadap wilayah dan keberanian tiap peserta .
“Akhirnya, bagi mereka yang dalam daftar tunggu untuk terus belajar dan belajar, karena setelah 12 bulan akan ada rekrutan kembali setelah aturan ditetapkan,” ajak suami dari Ana Ahab itu.
“Mereka yang kita rekrut ini hanya melakukan verifikasi terhadap partai politik. Apabila ke depan dalam pekerjaannya mereka tidak bisa melakukan tugas dengan baik, maka kita akan gantikan dengan mereka yang di daftar tunggu,” timpalnya.(jjm)
Click here to preview your posts with PRO themes ››